Monday 12 July 2010

Membaca Intensif pada teks deduktif

1. Menemukan Paragraf Berpola Deduktif
Paragraf adalah bagian dari telaah wacana dalam bahasa Indonesia.
Penalaran dalam paragraf sebuah wacana dapat berpola deduktif dan induktif.
Penalaran deduktif adalah proses penalaran yang bertolak dari peristiwaperistiwa
yang sifatnya umum menuju pernyataan khusus. Apabila diidentifikasi
secara terperinci, paragraf berpola deduktif memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. letak kalimat utama di awal paragraf atau paragraf kedua,
b. diawali dengan pernyataan umum disusun dengan uraian atau penjelasan
khusus.
Untuk menemukan paragraf, baik yang berpola deduktif maupun induktif,
harus dilakukan membaca yang intensif terhadap teks. Membaca intensif
maksudnya membaca secara sungguh-sungguh sehingga mengetahui isinya
secara optimal.

Contoh Teks
Mencermati Masalah Pencemaran Lingkungan;
Perlu Solusi Jangka Panjang dan Pendek

Pencemaran lingkungan tampaknya semakin parah di negeri ini.
Berbagai kasus pencemaran mencuat di beberapa wilayah. Penderitaan
manusia maupun kerugian material pun mulai disadari sebagai akibat
dari terkontaminasinya alam lingkungan oleh racun dari berbagai limbah.
Warga masyarakat di Teluk Buyat, Minahasa, Sulawesi Utara,
banyak yang menderita penyakit yang sulit dideteksi jenisnya. Namun
dipastikan bahwa penyakit itu muncul lantaran adanya kandungan
logam berat di dalam tubuh penderita yang melebihi takaran semestinya.
Hal itu tak lain disebabkan adanya pencemaran lingkungan.
Pada bagian lain, dari penelitian Universitas Sebelas Maret (UNS)
Solo di Kabupaten Karanganyar juga terkuak adanya pencemaran
lingkungan tanah pertanian dan sumur warga. Ada tiga wilayah
kecamatan yang tercemar. Sementara itu di Kabupaten Sragen diberitakan
juga terjadi pencemaran di aliran Sungai Bengawan Solo sehingga
para penambang pasir di Desa Newung, Sukodono, Sragen sering mengalami
gatal-gatal. Dalam kesehariannya mereka bekerja menambang
pasir di Bengawan Solo yang tercemar limbah.
Jika instalasi pengolahan limbah suatu pabrik belum dioperasikan
optimal dan sempurna atau terjadi kerusakan IPAL dan pemadaman
listrik, akan mempengaruhi hasil limbah yang diolah. Pada akhirnya,
akan menimbulkan pencemaran limbah buangan tersebut. Limbah
buangan yang mengandung larutan logam berat akan meracuni
kehidupan yang terkena atau yang menggunakan air itu.
Logam itu keberadaannya di bumi dapat berasal secara alamiah,
yakni hasil proses mineral batuan yang bercampur dengan tanah, adanya
aliran air di bawah tanah yang melalui tanah-tanah yang mengandung
unsur logam berat sehingga akan mempengaruhi tanah yang dialiri
tersebut. Selain itu, juga dapat melalui air hujan yang membawa partikel
unsur-unsur itu di udara setelah terjadi presipitasi.
Dalam kasus pencemaran lingkungan, jalan penyelesaian yang biasa
ditempuh adalah dengan memberi ganti rugi kepada pihak korban.
Seperti, korban pencemaran air kemudian diberi air bersih sebagai solusi.
Itu merupakan penyelesaian sesaat dan tidak menyelesaikan masalah
jangka panjang. “Solusi jangka pendek memang penting, namun
demikian semua pihak juga perlu duduk bersama untuk menentukan
langkah solusi jangka panjang,” tutur Rossana Dewi, Direktur Eksekutif
LSM Gita Pertiwi.
“Masalah pencemaran lingkungan merupakan masalah yang sulit
sebab semua pihak memiliki kepentingan. Pihak industri juga punya
kepentingan untuk berdiri, sedangkan pihak masyarakat juga mempunyai
kepentingan. Namun demikian, jika terjadi pencemaran, banyak industri
yang tutup mata. Di sisi lain warga yang membau limbah juga akan
protes,” imbuhnya.
Namun, masalah pencemaran sebenarnya ada langkah antisipasinya.
Seperti adanya syarat HO untuk mendirikan pabrik. Itu langkah
antisipasi. Selain itu, juga perlu policy lain yang dapat menguntungkan
pelestarian alam. Di lahan pertanian memang pencemaran tidak
disebabkan oleh adanya industri, karena pertanian sendiri juga dapat
menimbulkan pencemaran. Penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang
berpuluh tahun tentu saja akan meracuni tanah.
Dalam hal ini memang petani tidak punya alternatif lain selain
menggunakan pupuk itu. Ini perlu policy, bukan justru mencari kambing
hitam atas terjadinya pencemaran. Jika telah terjadi pencemaran, yang
diperlukan adalah solusi pemecahannya secara bersama. Pemerintah,
pelaku usaha, masyarakat sekitar usaha, LSM, pers, dan pihak yang
berkompeten lainnya perlu duduk bersama.

(Dikutip seperlunya dari harian Solopos, 13 Agustus 2006)

2 comments:

Anonymous said...

I would like to exchange links with your site turalakpujingkai-ciamis.blogspot.com
Is this possible?

Azam said...

ok, thank you